DOMPU. INTI RAKYAT - Jum’at malam (16/9) lalu seitar pukul 24.00 wita, Toko Nabilla Cellular dan toko klontong (pakaian, red) ludes terbakar di lalap si jago merah. Satu unit Rumah Toko (Ruko) tersebut adalah milik Haidar (48) asal Surabaya Jawa Timur yang berada di kompleks pasar bawah Dompu.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP, I Made Wiranata, yang dimintai komentarnya Sabtu (17/9) kepada Koran ini, membenarkan adanya kebakaran tersebut. Peristiwa itu terjadi diduga akibat percikan api dari sambungan kable listrik. Dari arah belakang toko Nabilla Cellular. “Dugaan sementara kebakaran akibat arus pendek,”ungkapnya.
Akibat kebakaran itu, dua warga yang mengontrak Roku milik Haidar yakni, Dedi Irawan (30) warga Lingkungan Rato Kelurahan Karijawa penjual barang-barang elektronik berupa Hand Phon (HP) dan aksesoris lainya. Sedangkan Edi Erfan (39) warga Keluraha Bada Dompu penjual barang konfeksi. Keduanya diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta rupiah. “Kerugain ditaksir sebesar Rp. 300 juta,”Kata Wiranata. Terkait peristiwa terebut tidak ada korban jiwa dan pihak Kepolisian Dompu tengah melakukan olah TKP yakni, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, pemeriksaan laboraturium forensic serta memanggil pihak PT. PLN ranting Dompu. “PLN dipanggil sebagai saksi,” jelasnya. (K’Wis*)
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP, I Made Wiranata, yang dimintai komentarnya Sabtu (17/9) kepada Koran ini, membenarkan adanya kebakaran tersebut. Peristiwa itu terjadi diduga akibat percikan api dari sambungan kable listrik. Dari arah belakang toko Nabilla Cellular. “Dugaan sementara kebakaran akibat arus pendek,”ungkapnya.
Akibat kebakaran itu, dua warga yang mengontrak Roku milik Haidar yakni, Dedi Irawan (30) warga Lingkungan Rato Kelurahan Karijawa penjual barang-barang elektronik berupa Hand Phon (HP) dan aksesoris lainya. Sedangkan Edi Erfan (39) warga Keluraha Bada Dompu penjual barang konfeksi. Keduanya diperkirakan mengalami kerugian ratusan juta rupiah. “Kerugain ditaksir sebesar Rp. 300 juta,”Kata Wiranata. Terkait peristiwa terebut tidak ada korban jiwa dan pihak Kepolisian Dompu tengah melakukan olah TKP yakni, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, pemeriksaan laboraturium forensic serta memanggil pihak PT. PLN ranting Dompu. “PLN dipanggil sebagai saksi,” jelasnya. (K’Wis*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar