DOMPU, INTI RAKYAT – Hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Dompu cacat hukum. Demikian disampaikan Sekretaris Bapilu PAN Dompu NTB, Syamsuddin AB, saat bertandang ke Kantor Redaksi Inti Rakyat semalam.
Menurut Dia, salah satu alasan pihaknya, menganggap hasil Musda cacat hukum, sebab 88 peserta dari 108 orang peserta Musda, tidak memegang Surat Keputusan (SK), sebagai pengurus partai, khususnya peserta yang berasal dari tingkat ranting (Desa). “Mereka tidak punya SK,” tegasnya.
Dijelaskannya, terungkapnya permasalahan dimaksud, pada saat Dia mendampingi Tamrin Marjun, Ketua verifikasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN. NTB, sesaat sebelum acara pembukaan Musda berlangsung.
Memperjelas tudingannya, Syamsuddin mengulas dialog antara Tamrin dengan Iwan Kurniawan, Ketua DPD PAN Dompu kala itu.
Saat itu, Tamrin meminta ditunjukkan SK para peserta Musda, khususnya SK pengurus ranting. “Mana SK Pengurus ranting,” kata Syamsuddin, mengulas pertanyaan Tamrin kepada Iwan. Jawaban Iwan. “SK masih berbentuk draf dalam leptop dan akan kita tunjukkan sebelum acara Musda selesai,” jawab Iwan.
Atas pengakuan itu, kedua belah pihak sepakat melanjutkan acara Musda. Namun kubu Syamsuddin tetap menunggu janji Iwan yang akan menunjukkan SK tersebut, sebelum acara ditutup. Namun ternyata setelah acara itu usai, Iwan tidak pernah menunjukkan SK dimaksud. Bahkan hingga berita ini dilansir, Syamsuddin mengaku belum melihat SK itu. “Itu menyalahi AD/ART dan PO partai,” tegasnya.
Bertolak dari kisruh tersebut, Syamsuddin mengancam akan mempersoalkan hingga ke Badan Arbiterase PAN pusat. “Saya akan laporkan hal ini,” tegasnya, seraya menambahkan, apa bila pihak DPW, mengesyahkan hasil Musda tersebut, maka Dia mengaku akan melawan keputusan itu. “Saya akan cari Pengacara,” katanya. Sebab, hal itu akan merusak citra partai.
Terkait polemik tersebut, Nurdin bersama Sadam Ahmad yang mengaku sebagai Ketua dan Sekretaris DPC Kecamatan Pekat, saat mereka menghubungi Inti Rakyat, melalui Telphon celullernya semalam mengatakan, mengaku kaget mendengar adanya acara Musda. “Kami kok tidak diundang,” kata Nurdin. Nurdin juga mensinyalir, benyak kader partai lain yang dimasukkan sebagai peserta Musda.
Merasa dikucilkan, kedua pengurus DPC itu mengatakan sependapat dengan Syamsuddin. “Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Nurdin.
Syamsuddin Penghianat Partai
Menaggapi tudingan Syamsudin AB, Anwar Yusuf yang biasa disapa Ori Cao mengatakan, bahwa yang dikatakan oleh Syamsuddin, itu mengada-ngada saja, karena Dia tidak paham dengan aturan dan mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART PAN.
Dia juga menuding, kalau Syamsuddin itu, sebagai penghianat Partai. Pasalnya, pada Pemilukada Dompu putaran pertama, lewat rapat Pleno Partai dan rekomendasi dari DPW dan DPP, PAN mengusung pasangan H. Syamsuddin MK dan H. Sanusi, sementara Dia mengusung dan mengkapanyekan pasangan calon yang lain. “Itu adalah bukti kongkrit penghiatan Syamsuddin terhadap Partai,” tukas Cao.
Seharusnya, sebagai seoarang kader yang taat dan militan terhadap PAN, dia harus tetap tunduk terhadap setiap keputusan partai.
Cao juga meyakini bahwa, Syamsuddin adalah salah satu kader yang tidak konsisten terhadap arah perjuangan Partai. Dengan demiakian, kader Partai seperti Syamsudin, tidak seharusnya dipertahankan menjadi kader PAN, apalagi pengurus yang harus bercokol pada kepengurusan wilayah. (Ile*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar