DOMPU. INTI RAKYAT – Kepala Dinas Kesehatan Dompu, Gatot Gunawan, mengaku tidak mengetahui adanya kejadian, bahwa di Dompu terdapat apotik yang menjual obat kadaluarsa, sebagaimana yang dilansir koran ini edisi Senin (15/8). Diruangan kerjanya Senin 15/8, Gatot mengatakan, tidak seharusnya apotik menjual obat kadaluarsa.
Untuk memastikan temuan tersebut, dalam waktu dekat Dikes Dompu akan menemui pemilik apotik Ganesa Farma di Jl.Kesehatan No.02 Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, guna meneliti masalah tersebut.
Selain akan mendatangi pemilik apotik, Dikes berjanji akan segera mengeluarkan surat teguran untuk apotik dan apoteker yang ikut bertanggung jawab atas obat-obatan tersebur. Gatot menegaskan, bila nanti saat dilakukan pengecekan, ditemukan bukti bahwa apotik Gaesa farma menjual obat kadaluarsa, sebagaimana yang yang dilansir media ini, apoteker tersebut akan dimintai pertanggung jawabannya.
Untuk itu, Gatot berharap, agar Herman warga Simpasai sebagai korban penjualan obat kadaluarsa di apotik Ganesa Farma, agar menyerahkan sampel obat tersebut kepada Dikes, dan oabat itu akan dijadikan sebagai barang bukti dalam pemberian teguran dan peringatan terhadap pemilik apotik.
Pemilik apotik Ganesa Farma yang akan dikonfirmasi, tidak dapat ditemui, “Dokter Armana sedang bertugas dan tidak bisa diganggu,” kata salah seorang pelayan apotik.
Sementara apoteker ditemui Senin (15/8) pagi kemarin, tidak bersedia memberikan keterangan. “Silahkan anda menemui Dokter,” saranya. (Abah*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar