Jumat, 19 Agustus 2011

Apotik Ganesa Jual Obat Kadaluarsa

DOMPU, INTI RAKYAT – Hampir saja nyawa Herman, warga kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja melayang, bila saja Ia mengkonsum obat batuk dan flu merek Actifed 60 ml Exspayer (Kadaluarsa) yang dibelinya dari Apotik Ganesa Farma, di jalan Kesehatan nomor 2 Dompu.
Saat itu, Herman mengalami Batuk dan Flu, untuk menyebuhkan penyakitnya, pada jam 21 00 wita (asai Taraweh), Ia memutuskan untuk mengunjungi praktek Dokter di apotek Ganesa Farma, usai memeriksakan kondisi sekehatannya, Herman diberi resep obat yang harus Ia tebus di apotik. “Saat itu saya diperiksa oleh dr. Ria,” katanya.
Dalam resep tersebut terdapat sejumlah jenis obet yang harus Ia tebus, salah satu diantaranya adalah Actifed 60 ml. Usia menerima resep yang diberikan oleh dr. Ria, Herman mengunjungi Apotik Ganesa Farma, daftar obatpun diserahkannya kepada petugas apotek yang bernama Yuni (sebagai mana tertera dalam kwitansi), tidak lama kemudia sekantong obat diberikan kepadanya. “Saya menerima sekantong kresek obat,” jelas Herman saat bertemu Inti Rakyat, kemarin Sabutu (13/8).
Setelah menerima sekantong obat dari petugas apotik Ganesa Farma, ia diberi tahun bahwa, masih ada satu jenis obat merek Demacolin yang masih harus dibelinya pada apotik lain, karena di Apotik Ganesa Farma sedang kehabisan stok dan disarankan oleh petugas tersebut, agar Herman mencari Demacolin di Apotik RSUD Dompu.
Namun saran itu tidak dihiraukannya, Ia memutuskan untuk mencari obat merek tersebut pada apotik lain saja.
Sesampainya disebuah apotik, Ia menyodorkan catatan yang dibuat oleh Apotik Ganesa Farma yang berisi daftar obat Demacolin.
Sambil menunggu obat tersebut, seorang petugas Apotek menanyakan penyakit apa yang sedang didiretinya, Dia menjelaskan bahwa, dia mengalami sakit Batuk dan Flu. “Saya jelaskan saya sedang Batuk dan Flu,” jelas Herman.
Usai menjelaska jenis penyakit yang dideritanya, Herman menunjukan sejumlah obat yang telah ia tebus di Apotek Ganesa Farma, salah satu diantaranya adalah Actifed 60 ml, obat tersebut dia tunjukkan kepada petugas apotik, setelah ditetliti, ternyata obat Actifed itu, tanggal kadaluarsanya sudah lama berakhir.
Pada kotak obat Actifedtertera tertera HET Rp. 24.000, BACTH 040A09, MFD Januari 09 dan Expayer Januari 2011, itu artinya, obat tersebut sudah delapan bulan kadaluarsa. Selain itu, pada kotak obat tersebut, masih menempel stiker apotik Ganesa Farma, jelas Herman sembari menunjukkan obat itu kepada Wartawan Inti Rakyat.
Bila saja obat tersebut Ia konsumsi, mungkin nyawanya sudah melayang, karena dirinya sedikit memahami resiko yang harus ditanggung oleh manusia bila mengkonsumsi obat atau makanan kadaluarsa.
“Kalau saya konsumsi, saya akan mengalami keracunan, bukannya kesembuhan yang akan saya dapat, mungkin kematianlah ganjarannya,” ungkap Herman. Menurutnya, prilaku pengusaha Apotik Ganesa Farma sangat berbahaya, karena dengan menjual obat kadaluarsa, sapat membahayakan nyawa.
“Saya yang berpendidikan saja masih tidak terlalu tetliti dengan masalah masa berlaku obat, bagaimana dengan masyarakat yang tidak berpendidikan,” ungkapnya.
Dia juga menilai bahwa, penjualan obat kadaluarsa yang dilakukan oleh Apotik Ganesa Farama, diduga terdapat unsur kesengajaan didalamnya. “Saya kira ada unsur kesengajaan,” tukasnya.
Dia juga menduga, selai obat yang diberikan kepadanya, di apotek tersebut masih terdapat bahkan masih banyak obat kadaluarsa lainnya yang akan dijual.
Untuk itu, dia meminta kepada petugas baik dari Dinas Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak yang berwajib, agar melakukan pengecekan terhadap sejumlah obat yang ada di apotik tersebut, bila perlu harus diambil tindakan yang tegas, katanya. (Fahar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar