Rabu, 29 Juni 2011

Ketua Dicap Fortani ‘Provokator’

DOMPU, INTI RAKYAT – Heran !!! Demikian ujar M. Ali Abdullah, mengawali perbincangan dengan Inti Rakyat, Rabu kemarin. Ketua Kelompok Masyarakat Petani So Jati (KKMPS) itu, tampaknya begitu bingung, setelah membaca statmen Muttakun, Ketua Forum Petani (Fortani) yang dilansir Inti Rakyat, edisi Selasa 28/6 lalu.
Pasalnya, dalam berita itu, Muttakun meminta kepada Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Dompu, segera mengusir para petani yang sedang menggarap lahan di kawasan So Jati, bahkan Dia mengancam akan melaporkan masalah tersebut ke Menteri Kehutanan (Menhut), bila pihak Dishut tidak melakukan penertiban terhadap petani So Jati yang enggan menajadika lahan tersebut kepada fungsi awal, yakni sebagai Hutan  Tanaman Industri (HTI).
Menurut Ali, stetmen seperti itu, sangat tidak pantas dilontarkan oleh seseorang ketua Fortani. Sebab, pernyataan dimaksud, bertolak belakang dengan predikat yang disandangnya.
Mestinya, selaku seorang yang merasa diri sebagai pimpinan kaum tani, Dia seharisnya, mengeluarkan statmen yang berpihak kepada petani, atau setidak-tidaknya, mendesak Kepala Daerah maupun Dinas Kehutanan, mencarikan solusi terbaik, bagi para petani yang notabene, sebagai komunitas yang berteduh dibawah payung Fortani, bukan malah sebaliknya, memaksa pihak Kehutanan agar mengusir petani dari tempatnya mencari nafkah, capnya.
Selain itu, dibenak Lelaki yang pernah di penjara karena memperjuangkan, warga So jati tersebut, statmen Muttakun, sangat provokatif, Dia tengah mengadudomba Bupati, Dinas Kehutanan Dompu dengan masyarakat, khususnya warga So Jati. Menurutnya, Muttakun juga masih mengait-ngaitkan, keberadaan para petani tersebut dengan nota kebijakan Bupati Syaifurrahman yang telah memberikan, ruang berpijak bagi warga So Jati. “Itu provokator,” katanya.
Berbicara soal nota Syaiful, masyarakat tidak mau tau, latar belakang lahirnya kebijakan itu, apakah itu berlatarbelakang politik atau yang lainnya. Bagi rakyat, terkait pemanfaatan dan penempatan So Jati, telah direspon positif Bupati sehingga lahirlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Syaifurrahman Salman ketika itu.
Nurdin juga mengakui, mereka selaku petani mengakui tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaiakan sengketa lahan Jati. Menurutnya pihak berwewenang yang akan mampu menyelesaikan masalah ini dengan baik, misalnya Bupati, Dinas Kehutanan dan dinas terkait lainnya, termasuk DPR, ujar Nurdin A. Karim, salah seorang warga So Jati yang mendampingi Ali, saat bertemu Inti Rakyat.
Mengahiri stetmennya, Ali menghimbau kepada semua pihak yang merasa sebagai komunitas perduli rakyat, agar bersama-sama menunjukkan sikap perduli terhadap rakyat.           
Terkait persolan tersebut, Husni Thamrin Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu, saat dimintai tanggapannya menyatakan, masyarakat telah menempati So Jati, sudah lebih dari sepuluh tahun, artinya peristiwa itu, bermula pada jaman pemerintahan terdahulu.
Demikian pula kemampuan para KSPH yang menjaga kawasan hutan sangat terbatas. Bila Fortani ingin mencarikan solusi terbaik bagi para petani, Husni menyarankan kepada Muttakun, agar segera mengajukan permohonan kepada Dishut. Seperti, permohonan ijin pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan yang lain, sesuai program Kehutanan saat ini. Untuk itu, pihak kehutanan bersedia membantu. (Ile/Aulia*)

1 komentar:

  1. trims u Inti Rakyat...yang telah online walaupun hanya melalui blog, kalau bisa beritanya yg aktual dong he he... sukses selalu dalam mencerahkan masy Dompu.

    BalasHapus