Minggu, 25 September 2011

Atasi Persoalan Tambang


Bupati Diminta Teken MoU dengan DPRD
DOMPU, INTI RAKYAT – Penolakan atas hadirnya perusahaan pertambangan di Kabupaten Dompu, gencar disuarakan oleh masyarakat, alasan yang paling mendasar adanya penolakan tersebut, karena adanya kekhawatiran warga akan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. 
Salah seorang aktifis Dompu, Ikwahyudin AK pada Koran ini, Sabtu (24/9) kemarin mengatakan, untuk memberikan keyakinan pada masyarakat, Bupati Dompu, H. Bambag M. Yasin, diminta untuk menandatagani Momerandum Of Understading (MoU) dengan DPRD Kabupaten Dompu.
Isi kesepakatan tersebut, kata Boy sapaan akrab Ikwahyudin, memuat tentang komitmen pemerintah Kabupaten Dompu, dalam mewujudkan lingkungan lestari pada saat kegiatan da pasca kegiatan pertambangan, selanjutnya ketika dalam aktifitas pertambangan memberikan dampak buruk bagi lingkungan, maka pemerintah akan bertanggungjawab untuk  mengeluarkan perusahaan tersebut. “Bupati harus berani menandatangi MoU dengan DPRD,” katanya.
Penandataganan kesepakatan tersebut, kata Dia, penting dilakukan, selain akan menjawab kekhawatir masyarakat, akan dampak negatif dari kegiatan pertambangan, juga akan menjadi pegangan bagi semua pihak, ketika terjadi kerusakan lingkungan atas aktifitas pertambangan. “Kalau sudah ada jaminan tanggungjawab berupa MoU, saya pikir masyarakat akan legowo menerima hadirnya perusahaan pertambangan,” tuturnya.
Boy berjanji, untuk mendorong lahirnya MoU tersebut, dirinya bersama masyarakat dalam waktu dekat, akan melakukan aksi unjuk rasa. “Kami akan berupaya untuk mendorong pemerintah,” ujarnya. (Saudi*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar