Minggu, 25 September 2011


Mangge Asi Butuh SD
Pendekatan pelayanan pendidikan, menjadi kebutuhan yang wajib diberikan oleh pemerintah, hal itu telah diamanatkan dalam Undang-undang dasar 1945.
DOMPU, INTI RAKYAT – Di Desa Mangge Asi kecamatan Dompu, telah tersedia 2 Sekolah Dasar (SD), satu SD berada di Dusun Rasa Nggaro, sementara yang satunya lagi berada tepat dibelakang penggilingan Padi Baba Ingko, yakni SD nomor 35 Dompu.
Sejak tahun 2010 lalu, SD tersebut telah resmi menjadi sebuah sekolah dasar, berbekal atap seng bekas dengan dinding terbuat dari bedek, SD 35 Dompu, telah menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Sejak diresmikan, hingga saat ini, SDN 35 memiliki sekitar 50 orang siswa dan terdiri dari 2 rombongan belajar, yakni kelas I dan kelas II.
Berdasarkan UU nomor 20 tahun 203 yang mengatur tentang sistim pelaksanaan pendidikan, mengisyaratkan bahwa, jarak antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya, minimal 3 kilo meter.
Berbekal UU tersebut, Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dikpora) Dompu, memutusakan bahwa, sekolah tersebut akan ditiadakan, karena dianggap, ditempat tersebut tidak layak didirikan sebuah sekolah dasar.
Jarak antara SDN 35 dengan SDN 14 Dompu yang terletak persis di samping utara Kodim 1614 Dompu Kelurahan Dorotangga, memang kurang dari 3 km, namun yang menjadi pelajar pada sekolah tersebut, lebih banyak datang dari Dusun Mangge Asi.
Untuk meniadakan sekolah tersebut, seharusnya Dikpora Dompu, tidak hanya menjadikan jarak antara sekolah yang satu dengan sekolah lain, sebagai alasan utama, namun juga harus menyertakan pertimbangan-pertimbangan lain, misalnya kebutuhan masyarakat, keamanan para siswa serta kondisi social yang ada, ujar Kurnia Ramadham, Anggota DPRD Dompu pada Inti Rakyat Sabtu 24/9/2011 lalu.
Dengan adanya SD 35, anak-anak yang ada di Dusun Mangge Asi Desa Mangge Asi, terutama rombongan belajar kelas I dan II, tidak lagi bersekolah di SDN 14 Dompu.
Dusun Mangge Asi, membutuhkan sebuah sekolah Dasar yang layak, karena jumlah penduduk dan angkatan sekolah yang ada pada dusun tersebut, cukup banyak, katanya.
Selama beberapa tahun terakhir, banyak terjadi kecelakaan dan yang menjadi korbannya adalah siswa SD yang berasal dari dusun Mangg Asi, untuk mencapai sekolah tersebut, siswa yang berasal dari Mangge Asi harus berjalan kaki, menyusuri pinggir jalan Negara yang penuh resiko, katanya
Keberadaan sekolah tersebut, sangat didukung oleh masyarakat setempat, jika sekolah itu ditiadkan, sama saja dengan mengecewakan masyarakat dan hal itu tidak boleh terjadi, ujar Kurniawan.
Penghapusan SDN 35 Dompu, dengan alasan jarak, agak sedikit tidak rasional, karena banyak sekolah lain yang jaraknya kurang dari 3 km, bahkan berjarak 20 cm, tidak dihapus, misalnya antara SDN 1 Dompu dengan SDN 20, kedua sekolah tersebut, hanya dibatasi pagar. “Hapus dulu SDN 20,” tegas Kurniawan.
Dalam pengambilan keputusan, seharusnya Dikpora bisa sedikit arif, menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan yang akan diambil, sehingga masyakat tidak kecewa. (Fahar*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar