DOMPU, INTI RAKYAT – Praktek Illegal Loging di sekitar kawasan hutan Desa Tanju Kecamatan Manggelewan, rupanya agak sedikit sulit untuk diperangi, pelaku lebih lihai ketibang Polisi Hutan (Polhut) dari Dinas Kehuatanan Kabupaten Dompu.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu, H. Husni Thamrin yang ditemui Inti Rakyat di ruang kerjaya Selasa 13/9/2011 kemarin mengakui, bahwa beberapa hari lalu Kabid Pengawasan beserta Polhut, telah melakukan pengawasan dan upaya penyergapan terhadap pelaku Illegal Loging, gagal dilakukan, lantaran pada saat dilakukan operasi, pelaku tidak berada di lokasi. “Pelaku Illegal Loging di Tanju sangat lihai,” katanya.
Untuk memberantas protek Illegal Loging di kawasan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas kehutanan, diantaranya dengan melakukan pengintaian, namun sayangnya para pelaku tetap lolos. “Kami akan tetap berupaya,” tegasnya.
Untuk pemberantasan praktek Illegal Logging, tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kehutanan saja, namun harus melibatkan semua pihak, diantaranya pihak kepolisian, masyarakat dan elemen lainnya.
Namun sayangnya, untuk membiayai kegiatan pengawasan dan pemberantasan praktek Illegal Loging yang melibatkan sejumlah pihak, dibutuhan dukungan dana yang cukup memadai. Sedangkan saat ini Dinas Kehutanan Dompu, tengah mengalami kekurangan anggaran. “Anggaran untuk itu, sudah tidak ada sejak beberapa bulan lalu, kami harap ada dukungan dana,” katanya. (Fahar*)
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu, H. Husni Thamrin yang ditemui Inti Rakyat di ruang kerjaya Selasa 13/9/2011 kemarin mengakui, bahwa beberapa hari lalu Kabid Pengawasan beserta Polhut, telah melakukan pengawasan dan upaya penyergapan terhadap pelaku Illegal Loging, gagal dilakukan, lantaran pada saat dilakukan operasi, pelaku tidak berada di lokasi. “Pelaku Illegal Loging di Tanju sangat lihai,” katanya.
Untuk memberantas protek Illegal Loging di kawasan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas kehutanan, diantaranya dengan melakukan pengintaian, namun sayangnya para pelaku tetap lolos. “Kami akan tetap berupaya,” tegasnya.
Untuk pemberantasan praktek Illegal Logging, tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kehutanan saja, namun harus melibatkan semua pihak, diantaranya pihak kepolisian, masyarakat dan elemen lainnya.
Namun sayangnya, untuk membiayai kegiatan pengawasan dan pemberantasan praktek Illegal Loging yang melibatkan sejumlah pihak, dibutuhan dukungan dana yang cukup memadai. Sedangkan saat ini Dinas Kehutanan Dompu, tengah mengalami kekurangan anggaran. “Anggaran untuk itu, sudah tidak ada sejak beberapa bulan lalu, kami harap ada dukungan dana,” katanya. (Fahar*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar