Minggu, 25 September 2011

Soal Pembagian Dapil


KPU Minta Pendapat Masyarakat
DOMPU, INTI RAKYAT – Perjuangan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dompu ditingkat pusat, untuk mendapatkan restu pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) yang meliputi, pembagian Dapil wilayah Kabupaten Dompu dan Provinsi NTB terus berlanjut.
Untuk melengkapi syarat pembagian Dapil tersebut, dalam pekan ini, KPUD berencana turun kemasyarakat guna, untuk meminta pendapat, melalui alat bantu berupa cuisioner.
“Melalui kegiatan itu, masyarakat secara langsung akan memberikan pendapat soal pembagian dapil,” ujar Maman, anggota KPUD Dompu pada Koran ini di Dompu, Sabtu (24/9) lalu.
Cosioner yang diisi masyarakat, kata Dia, akan disampaikan kepada pemerintah pusat, untuk dijadikan sebagai bukti, bahwa permintaan pembagian dapil itu, lahir dari aspirasi masyarakat. “Masukan masyarakat sangat kami harapkan,” tuturnya.
Berdasarkan rencana pembagian Dapil, untuk wilayah Kabupaten, semula tiga Dapil, akan dibagi menjadi lima Dapil, dengan sitem pembagian, Dapil 1 meliputi Kecamatan Hu’U dan Pajo, Dapil 2 Kecamatan Dompu, Dapil 3 Kecamatan Woja, Dapil 4 Kecamatan Manggelewa dan Kilo, sementara Dapil 5 meliputi Kecamatan Kempo dan Pekat.  
Sementara itu, untuk pembagian Dapil Provinsi NTB, Kabupaten Dompu yang semula bergabung dengan Kabupaten Bima dan Kota Bima di Dapil 6, kini ingin membentuk dapil tersendiri, karena penggabungan selama ini, dinilai merugikan Kabupaten Dompu, sebab beberapa periode terakhir, pemilihan anggota DPRD Provinsi NTB, tidak ada satupun perwakilan dari Dompu.
Jika pembentukan dapil Dompu terealisasi, maka Kabupaten Dompu akan memiliki 3 orang wakil yang akan duduk dilembaga DPRD Provinsi NTB. “Tiga kursi sudah pasti kita dapat,” katanya.
 Secara matematik, menurutnya, pembagian dapil baik untuk wilayah Kabupaten maupun Provinsi, sudah memenuhi syarat sesuai Peraturan perundang-undangan. “Pembagian dapil sudah memenuhi syarat,” jelasnya. (Saudi*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar