Minggu, 25 September 2011

Pembagian Bantuan Sapi Bermasalah

Dinas Peternakan Didemo
DOMPU, INTI RAKYAT – Belasan massa yang tergabung dalam Lembaga Anti Korupsi (LMAK), Jum’at 23/9/2011 lalu, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Peternakan Kabupaten Dompu, guna memprotes pembagian bantuan sapi tahun 2011 yang diduga bermasalah.
Ketua LMAK Kabupaten Dompu, Arifin H. Abakar dalam orasinya mengatakan, proses pembagian bantuan sapi, dari awal sudah mulai bermasalah, dimana DPRD telah menemukaan adanya beberapa kejagalan dalam proses ferivikasi yang dilakukan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Dompu, sehingga waktu itu, Disnak diminta untuk melakukan verifikasi ulang, sejumlah proposal kelompok tani ternak yang masuk.   
Namun, kata Dia, Dinas Peternakan tetap melanjutkan proses pembagian, tanpa menghiraukan rekomendasi DPRD yang sudah diketahui oleh masyarakat umum tersebut. “Masalah ini bukan lagi rahasia, tapi sudah diketahui oleh masyarakat luas,” teriaknya.
Arifin mengaku, memegang data, ada beberapa kelompok tidak memasukan proposal, namun bisa muncul namanya dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.
Selan itu, masalah lain yang dijumpai pihaknya, yakni adanya pengalihan bantuan, dimana kelompok yang mengajukan program bantuan sosial insentif, jutru mendapatkan batuan penyelamatan sapi betina produktif. “Ini aneh,” kata Arifin.
Orator meminta, Dinas Peternakan untuk membeberkan, kriterial penilaian terhadap kelompok sapi yang berhak mendapatkan bantuan sapi. “Dinas Peternakan harus transparan,” tuturnya.
Setelah beberapa saat melakukan aksi unjuk rasa, akhirnya massa pengunjuk rasa langsung diterima oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Dompu, Edy Fachrudin dan 9 orang tim verifikasi, untuk berdialog diaula Dinas setempat.
Dalam dialog tersebut, Arifin menyampaikan tuntutanya, antara lain mempertanyakan masalah adanya kelompok yang tidak masukan proposal, namun mendapat bantuan, kemudian terkait dengan pengalihan bantuan serta meminta Dinas peternakan untuk menjelaskan kriterial penilaian bagi kelompok.
Menyikapi hal tersebut, kepala Dinas Peternakan Kabupaten Dompu, mengaku pihaknya tidak mengetahui munculnya kelompok yang tidak pernah mengajukan proposal, karena Dinas Peternakan Kabupaten Dompu, hanya memiliki kewenangan untuk melakukan ferivikasi awal terhadap sejumlah proposal yang masuk, sementara yang menentukan kelompok yang akan mendapatkan bantuan, merupakan kewenangan Dinas Peternakan Provinsi NTB.
Begitu juga dengan pengalihan program bantuan sosial insentif ke program bantuan penyelamatan sapi betina produktif. “Penentuan akhir ada di Dinas Peternakan Provinsi,” tuturnya.  
Mengenai kriterial penilaian, Dia menjelaskan, penilaian dilihat dari kelengkapan kandang, kerapian dalam penulisan proposal serta struktur organisasi kelompok. Penilaian yang dilakukan pihaknya, sudah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku. “Kami sudah bekerja sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (Saudi*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar