DOMPU, INTI RAKYAT – Skandal penerimaan tenaga honorer dan sukarela dilingkup Pemkab Dompu, penyebab terjadinya pembengkakan jumlah tenaga Honorer dan sukarela, saat ini masalah tenaga tersebut telah memasuki babak baru.
Sebanyak, 4.060 tenaga honorer yang mengantongi Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), merupakan bukti yang tidak terbantahkan atas ‘Nakalnya’ oknum-oknum pimpinan Satker yang terkesan mengambil resiko bermain api, mesiki harus menabrak Peraturan Pemerinah (PP) nomor 48 tahun 2005, tentang larangan mengangkat pegawai honorer dan sukarela.
Rapat tim verifikasi tenaga honorer yang digelar, Sabtu (18/6) lalu, di ruang rapat Bupati Dompu, menjadi ajang buka-bukaan tentang prilaku buruk para oknum pimpinan SKPD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Zainal Arifin selaku Ketua Tim Verifikasi, mengaku telah mengantongi nama-nama oknum Kepala Dinas yang coba memanfaatkan momentum penerimaan tenaga honor, untuk meraup keuntungan pribadi. Sayangnya, Sekda tidak membeberkan lebih nama-nama Pimpinan SKPD tersebut.
Namun, Dia meminta agar pimpinan Satker yang bermasalah itu, segera menyelesaikan lebih awal keterikatannya dengan tenaga honorer, sebelum adanya keputusan final terhadap nasib para honorer tersebut. Hal itu dilakukan, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Soal, bagaimana cara penyelesaianya, kata Dia, pimpinan SKPD itu sendiri yang lebih paham. “Siapa yang memulai, dialan yang harus mengakhiri,” ujar Zainal tegas.
Meski Sekda sudah menjelaskan secara mendetail, duduk permasalahan antara honorer dengan sejumlah pimpinan SKPD, namun diantara pejabat yang hadir, masih ada yang coba-coba mengajukan pertanyaan kepada Sekda tersebut. Seperti, Hidayat mantan Sekretris Dinas Pekrjaan Umum (PU) Dompu yang mempertanyakan kembali, tentang tekhnis penyelesaian masalah tenaga honorer tersebut. Sontak pertanyaan Hidayat, membuat Sekda marah. Zainal langsung menyemprot Hidayat dengan kalimat pedas, “Anda takut mengeluarkan tenaga honor, karena anda sudah mengambil keuntungan dari perekrutan honorer penjaga pintu air,” ujar Sekda yang membuat sejumlah peserta rapat kaget. Pernyataan Sekda tersebut, membuat Hidayat diam tanpa kata.
Sementara itu, dalam rapat yang dihadiri oleh Anggota DPRD Dompu, Syirajuddin, Didi Wahyudi dan Ahmad MK tersebut, belum melahirkan sebuah keputusan akhir, apakah, keseluruhan honorer yang berjumlah 4.383 orang yang ditengarai menyalahi PP 48 tahun 2005 tersebut, dirumahkan atau tidak. “Keputusan final masih ada rapat lebih lanjut,” ujar Zainal Arifin. (Saudi*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar