DOMPU, INTI RAKYAT – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (PPKAD) Kabupaten Dompu, dalam tahun 2011 ini, akan mengumpulkan bukti-bukti kepemlikan asset daerah yang selama ini kececeran untuk dilakukan penertiban.
Hal tersebut dilakukan, sebagai jawaban atas desakan dari pihak DPRD setempat yang mengharapkan, agar pemerintah segera melakukan menertibkan terhadap sejumlah asset yang tidak bergerak, berupa tanah dan rumah tempat tinggal.
Kabid Asset Dinas PPKAD Kabupaten Dompu, Arman yang dikonfirmasi Koran ini, Selasa (13/9) kemarin mengatakan, untuk menertibkan sejumlah asset daerah, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan iventarisasi terhadap sejumlah asset tersebut dn mengumpulkan bukti kepemilikannya.
Untuk mengupulkan bukti-bukti kepemilikan itu, pihaknya akan akan dikoordinasikan dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Dompu, selaku memegang sertifikat maupun dokumen-dokumen kepemilikan asset. “PPKAD tidak memegang bukti sertifikat kepemilikan,” katanya.
Arman berencana, akan memulai menertibkan sejumlah asset tersebut, mulai bulan Oktober 2011 mendatang.
“Saat ini kami akan mendata dan mengumpulkan bukti kepemilikannya dulu,” tuturnya seraya mengaku, bahwa pihaknya tidak punya kepetingan pribadi dalam penertiban tersebut, namun penertiban ini dilakukan untuk kepentingan daerah, katanya. (Saudi*)
Hal tersebut dilakukan, sebagai jawaban atas desakan dari pihak DPRD setempat yang mengharapkan, agar pemerintah segera melakukan menertibkan terhadap sejumlah asset yang tidak bergerak, berupa tanah dan rumah tempat tinggal.
Kabid Asset Dinas PPKAD Kabupaten Dompu, Arman yang dikonfirmasi Koran ini, Selasa (13/9) kemarin mengatakan, untuk menertibkan sejumlah asset daerah, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan iventarisasi terhadap sejumlah asset tersebut dn mengumpulkan bukti kepemilikannya.
Untuk mengupulkan bukti-bukti kepemilikan itu, pihaknya akan akan dikoordinasikan dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Dompu, selaku memegang sertifikat maupun dokumen-dokumen kepemilikan asset. “PPKAD tidak memegang bukti sertifikat kepemilikan,” katanya.
Arman berencana, akan memulai menertibkan sejumlah asset tersebut, mulai bulan Oktober 2011 mendatang.
“Saat ini kami akan mendata dan mengumpulkan bukti kepemilikannya dulu,” tuturnya seraya mengaku, bahwa pihaknya tidak punya kepetingan pribadi dalam penertiban tersebut, namun penertiban ini dilakukan untuk kepentingan daerah, katanya. (Saudi*)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus